Menu

Pria Pengangguran Ini Ditangkap di Kolam Pancing di Dumai Bersama 21 Paket Sabu-Sabu

R24/pno 7 Jan 2019, 19:03
Tersangka dan abarang bukti yang diamankan Polisi/pno
Tersangka dan abarang bukti yang diamankan Polisi/pno

RIAU24.COM -  DUMAI - setelah mendapat informasi dari masyarakat, Jajaran Tim Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, pada 4 Januari 2019.

Akhirnya pada  Sabtu, 5 Januari 2019, Sekira Jam 17.00 wib terduga pelaku Dul (33) pria pengangguran ini bersama 21 paket sabu dan barang bukti lainnya diamankan Polisi di Jalan  Gatot Subroto KM 07 tepatnya  kolam pancing idola  Kelurahan Mekar sari Kota Kecamatan Dumai Selatan - Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK melalui Paur Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal menjelaskan, penangkapan terduga penyalahgunaan Narkotika bermula Pada Jumat tanggal 4 Januari 2019, saat itu team sat narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kolam pancing idola Jalan  Gatot KM 07 Kelurahan Mekar Sari terdapat seseorang memiliki atau mengusai barang narkotika.

Setelah mendapatkan informasi, kemudian lalu team sat narkoba Polres Dumai melakukan  peyelidikan di lokasi dimaksud, hingga pada hari Sabtu tanggal 05 Januari 2019 sekira pukul 17. 00 WIB team sat narkoba Polres Dumai menemukan seorang laki-laki yakni Dul bersama barang bukti.

 
Selanjutnya terduga dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terlapor, dan ditemukannya barang bukti sesuai dengan yang tercantum diatas ada pada terlapor. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk proses lebih lanjut.

Halaman: 12Lihat Semua