Menu

Kejati Riau Akan Segera Lakukan Gelar Perkara Proyek Drainase Paket B

TIM BERKAS 36 31 Jan 2019, 22:30
Foto. Ilustrasi
Foto. Ilustrasi

RIAU24.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam waktu dekat akan memberikan kesimpulan penyelidikan, terkait dugaan korupsi pembangunan drainase paket B tahun 2017.

Untuk pastinya kelanjutan perkara ini, dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

"Laporan sudah ada, cuma kan harus digelar perkara dulu. Baru akan diketahui hasil kesimpulannya seperti apa," ucap Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Subekhan, Kamis (31/1/2019) sore. 

Menurut Subekhan, pihaknya akan mengkaji dan menelaahnya. Dari gelar perkara itu nantinya, akan diketahui apakah perkara ini dilanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak. 

"Nanti Akan diekspos laporan yang sudah ada. Waktunya akan secepatnya," singkat Subekhan. 

Untuk diketahui, selain proyek tahun 2017, Kejati Riau juga menerima laporan dari masyarakat terkait proyek drainase Paket B yang dikerjakan tahun 2016. Drainase itu terletak di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, dimulai dari simpang Mal SKA menuju Pasar Pagi Arengka. Untuk pengerjaan tahun 2016, mulanya pengusutan itu dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Halaman: 12Lihat Semua