Buat KTP Dapat Rp80 Ribu, Ini Syaratnya
Ilustrasi mata uang Rupiah. Sumber: Internet
RIAU24.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah akan memberikan Rp50 ribu-Rp80 ribu untuk WNI yang bersedia membuat kartu tanda penduduk (KTP).
Nantinya, uang tersebut akan langsung di kirimkan ke rekening BRI atau BSI, dikutip dari rmol.id, Selasa 8 September 2026.
Baca juga: Harapan Demokrat pada RUU Pemilu
Masyarakat disebut Purbaya juga bebas memilih salah satu bank plat merah tersebut.
Tak hanya itu, rekening juga akan difungsikan sebagai penyaluran bantuan sosial (bansos).
"Itu supaya nanti kalau setiap bantuan itu betul-betul cepat dan tepat sasaran. Bansos dan lain-lain," ujarnya.
Sayang, Purbaya belum dapat memastikan kapan kebijakan tersebut akan mulai diterapkan.