Komisi II DPR RI Soroti Persoalan Aset Daerah, Pemkab Siak Turut Hadir
RIAU24.COM - PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Siak turut menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dalam rangka pengawasan terhadap permasalahan aset pemerintah daerah, Barang Milik Daerah (BMD), serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Riau.
Kegiatan tersebut berlangsung di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Pekanbaru, Rabu (2/9/2026).
Bupati Siak diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Dr. Tri Handro Pramono, yang hadir dalam agenda kunjungan kerja spesifik tersebut bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Kunjungan Komisi II DPR RI ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif, khususnya untuk melihat secara langsung berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan dan penataan aset pemerintah daerah di Provinsi Riau.
Pembahasan mencakup pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penyelesaian berbagai permasalahan aset pemerintah daerah, serta pengelolaan aset BUMD. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan aset daerah dapat dikelola secara tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Siak dalam agenda tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penguatan tata kelola aset daerah. Pengelolaan aset yang baik diharapkan dapat mencegah persoalan administrasi maupun hukum sekaligus meningkatkan optimalisasi pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan daerah.