Bupati Afni Temui Dirjen Keuda Kemendagri, Bahas Rp460 Miliar DBH Siak yang Belum Disalurkan
RIAU24.COM - JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Siak terus mengawal hak daerah atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini masih mengalami kurang salur. Persoalan tersebut dibahas langsung Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri menyatakan siap mengawal sekitar Rp460 miliar DBH Kabupaten Siak yang masih kurang salur untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.
Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni mengatakan pemerintah pusat bersama Kementerian Keuangan tengah membahas skema pembayaran dana tersebut. Kemendagri, kata dia, akan ikut memperjuangkan agar persoalan kurang salur DBH Siak dapat diselesaikan.
"Kami berikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan Ibu Bupati, yang sangat realistis dengan melakukan berbagai efisiensi. Terkait kurang bayar DBH Siak akan kita perjuangkan bersama. Skemanya sedang disusun," ujar Fatoni.
Dalam pertemuan itu, Fatoni juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Siak dalam melakukan penataan kembali keuangan daerah di tengah tekanan fiskal. Upaya tersebut dilakukan melalui efisiensi belanja, pembenahan badan usaha milik daerah (BUMD), hingga strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tekanan Fiskal Sejak 2024, Bupati Siak Afni Zulkifli menjelaskan, tekanan fiskal yang dialami Kabupaten Siak mulai terasa sejak 2024 akibat tertundanya penyaluran DBH dari pemerintah pusat hingga 2025.