Label No Pork No Lard Bikin Pusing Konsumen Muslim
RIAU24.COM - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menolak label no pork no lard pada restoran atau menu makanan.
Hal ini karena kehalalan makanan tidak hanya ditentukan dari ada atau tidaknya kandungan babi dan minyak babi, tetapi juga bahan baku hingga proses pengolahannya, dikutip dari rmol.id, Minggu 6 September 2026.
Informasi no pork no lard hanya memberikan keterangan terbatas.
"Artinya, tidak dapat disamakan dengan sertifikasi halal yang melalui pemeriksaan menyeluruh," ujarnya.
"Tidak adanya pork dan lard memang memberikan informasi tertentu, tetapi belum otomatis menjadikan sebuah menu halal. Konsumen Muslim berhak memperoleh kepastian yang utuh mengenai produk yang mereka konsumsi," tambahnya.
Tambahnya lagi, sertifikasi halal mencakup pemeriksaan bahan baku, proses produksi, peralatan, penyimpanan, distribusi hingga penyajian.