Menu

Tertimpa Pintu Pagar Rumdis Wabup Bengkalis, Anggota Satpol PP Kritis

Dahari 13 Feb 2019, 14:30
Anggota Satpol PP Kritis Tertimpa Pintu Pagar Rumdis Wabup Bengkalis
Anggota Satpol PP Kritis Tertimpa Pintu Pagar Rumdis Wabup Bengkalis

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Salah seorang anggota piket Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bernama Defrian yang bertugas melaksanakan penjagaan di rumah dinas Wakil Bupati Bengkalis Jalan Antara tertimpa pintu pagar.

Peristiwa itu terjadi pukul 1.30 Rabu dinihari tadi, 13 Februari 2019. Akibat kejadian itu korban Defrian harus dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Bengkalis.

Menurut kesaksian teman korban saat piket, saat itu, korban Defrian mau menutup pintu pagar Rumdis Wabup Bengkalis, namun tiba tiba tumbang menimpa korban Defrian.

"Kejadiannya pada pukul 1.30 dihari malam tadi. Ketika itu ada tamu keluar,  dia mau nutup pintu pagar, tiba tiba pintu pagar tumbang dan menimpa kawan itu," ungkap Sapuan, anggota Satpol PP Bengkalis yang melaksanakan piket di rumah dinas Wabup Bengkalis saat disambangi Wartawan Riau24.com.

Diduga tumbangnya pintu pagar tersebut lantaran engsel pintu patah. Sedangkan berat pintu pagar yang terbuat dari besi tersebut diperkirakan 300 Kg lebih.

Diutarakannya, dengan musibah yang menimpa Defrian tersebut, korban Defrian harus mengalami patah kaki paha sebelah kiri, hidung patah dan kepala retak.

"Informasinya, hidungnya patah, tengkorak kepala retak, kaki paha sebelah kiri patah, korban sudah dibawa kerumah sakir RSUD Bengkalis dan saat ini sudah dirawat,"ungkapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Genri Ginting ketika dikonfirmasi Riau24.com melalui telepon selulernya membenarkan kejadian tersebut. Menurut informasi yang diterima Kasatpol PP Bengkalis bahwa kejadian tersebut pada pukul 1.30 dinihari ketika korban hendak menutup pintu pagar rumah Wabup Bengkalis.

"Dengan kondisi anggota yang kritis tersebut, jika akan dirujuk ke Pekanbaru saya siap mendukung,"ujar Kasat Pol PP Bengkalis, Genri Ginting SH.
seraya mengaku masih di Kecamatan Mandau, mengikuti musrenbang.**


R24/hari