Dinilai Rawan Disalahgunakan Saat Pemilu, Pemerintah Diminta Ungkap Jumlah WNA yang Telah Punya E-KTP
Ilustrasi
Di Sukabumi Ada 111 Orang
111 Orang
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Nurudin, mengakui ada 111 WNA yang telah memiliki e-0KTP tersebut. Namun ia menegaskan, para WNA tersebut tidak miliki hak memilih maupun dipilih pada Pemilu nanti. Pihaknya mengharapkan e-KTP bagi WNA tersebut tidak perlu dipolitisasi, karena aturannya sudah ad pada UU 24 Tahun 2013 yang merupakan perubahan dari UU 23/2006.