Menu

Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi

Devi 4 Aug 2026, 09:58
Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi
Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi

RIAU24.COM - Pemerintah memastikan aktivitas ekspor sejumlah komoditas mineral yang sempat tertahan akibat indikasi kandungan logam tanah jarang (LTJ) kembali berjalan. Di saat yang sama, pemerintah tengah mempercepat revisi aturan guna memberikan kepastian hukum bagi para eksportir.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengatakan proses ekspor telah kembali dilakukan sembari pemerintah menyelesaikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur batas kandungan LTJ dalam komoditas ekspor.

*"Sudah ya, dari mulai kemarin kalau tidak salah sudah (ekspor). Sudah bisa, sambil paralel permennya direvisi,"* ujar Dudung dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Menurut Dudung, KSP telah memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kejaksaan Agung untuk mencari solusi atas tertundanya ekspor mineral yang sebelumnya masih menjalani proses pengujian kandungan LTJ.

Pemerintah bergerak cepat karena penundaan ekspor dikhawatirkan berdampak luas terhadap aktivitas perdagangan dan stabilitas perekonomian nasional.

*"Kalau ekspor tidak dilakukan, nanti sudah ada ratusan kapal yang tertunda. Tentu ini akan berdampak terhadap stabilitas perekonomian,"* kata Dudung.

Halaman: 12Lihat Semua