Ini Waktu yang Tepat untuk Mengadili Gugatan PHPU Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Sumber: kompas.com
RIAU24.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memulai persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam kontestasi Pemilu 2024 lalu yang diduga tidak dipenuhi Gibran, pada Senin, 21 September 2026.
Persidangan tersebut bernomor Perkara 01/PHPU.PRES/XXIV/2026, dikutip dari kompas.com.
Sidang dimulai tepat pada pukul 19.00 WIB dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan.
Sidang dihadiri Denny Indrayana dan sejumlah tokoh lainnya sebagai pemohon.
Sementara itu dari pihak termohon tampak hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin.
Hadir juga pihak lain Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja.