Ini Waktu yang Tepat untuk Mengadili Gugatan PHPU Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Sumber: kompas.com
Ada Indikasi Manipulatif Kuasa hukum Pemohon Bambang Widjajanto menegaskan gugatan yang dilayangkan kliennya bukan sekadar masalah administratif, melainkan diindikasi kuat terdapat upaya yang bersifat manipulatif.
"Majelis yang kami muliakan, kami melihat Para Pemohon menemukan indikasi dan bukti petunjuk awal bahwa cacat syarat pencalonan pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat dari Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tidak hanya sekadar bersifat administratif, tetapi juga ada indikasi manipulatif," ujarnya.