DPRD Riau Dalami Pengemplangan Pajak Sinar Mas Group
Disinggung mengenai adanya permainan ditingkat OPD, ia mengatakan hal tersebut harus dibuktikan. "Itulah gunanya hearing. Sekarang tidak boleh menerka-nerka, kalau memang terbukti ada permainan, kita sikat," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi III, Suhardiman Amby mengekspos hasil hearing Komisi III bersama 19 anak perusahaan Sinar Mas Grup dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau.
Dari hasil hearing tersebut, Sinar Mas Grup hanya membayar PSDH sebesar Rp84 miliar. Sementara dari data Bapenda, PSDH yang dibayarkan hanya Rp18 miliar.
"Mengapa PSDH nya hanya Rp84 miliar, seharusnya Rp1 triliun. Tetapi mereka berdalih separuh kayu yang diproduksi dari luar Provinsi Riau, maka mestinya ada Rp500 miliar uang yang masuk ke kas daerah. Dengan ketentuan, 80 persen kepada riau dan 20 persen untuk pusat," kata politisi Partai Hanura tersebut.