DPRD Riau Dalami Pengemplangan Pajak Sinar Mas Group
RIAU24.COM - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau yang membidangi lingkungan hidup, Asri Auzar mengakui, bahwa pihaknya akan turut mendalami temuan komisi III soal dugaan pengemplangan pembayaran provisi sumber daya hutan (PSDH) yang dilakukan oleh Perusahaan Sinar Mas Grup.
Ia mengatakan, jika sudah ada temuan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus berperan aktif menelusuri pengemplangan PSDH tersebut.
"Kalau sudah ada temuan, kita bersama penegak hukum, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kehutanan akan memeriksa perusahaan tersebut," jelas Asri belum lama ini.
Ketua DPD Demokrat Riau ini memaparkan, Komisi III akan bekerja sama dengan Komisi IV untuk mengadakan hearing secepatnya.
"Ini kan uang negara, karena itu setelah reses selesai, kita akan panggil OPD terkait, Pemprov dan perusahaan yang dicurigai mengemplang pajak," jelasnya.
"Kita akan menyiapkan bukti-bukti dan dibentuk pansus, karena saya rasa masih banyak perusahaan yang ngemplang pajak. Dan yang paling pentingnya, hal ini tidak boleh terulang," sambungnya lagi.
Disinggung mengenai adanya permainan ditingkat OPD, ia mengatakan hal tersebut harus dibuktikan. "Itulah gunanya hearing. Sekarang tidak boleh menerka-nerka, kalau memang terbukti ada permainan, kita sikat," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi III, Suhardiman Amby mengekspos hasil hearing Komisi III bersama 19 anak perusahaan Sinar Mas Grup dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau.
Dari hasil hearing tersebut, Sinar Mas Grup hanya membayar PSDH sebesar Rp84 miliar. Sementara dari data Bapenda, PSDH yang dibayarkan hanya Rp18 miliar.
"Mengapa PSDH nya hanya Rp84 miliar, seharusnya Rp1 triliun. Tetapi mereka berdalih separuh kayu yang diproduksi dari luar Provinsi Riau, maka mestinya ada Rp500 miliar uang yang masuk ke kas daerah. Dengan ketentuan, 80 persen kepada riau dan 20 persen untuk pusat," kata politisi Partai Hanura tersebut.