Menu

Tiga Tersangka Penyalahgunaan Sabu di Bathin Solapan Diringkus Polisi

Dahari 4 Mar 2026, 00:30
Tiga Tersangka Penyalahgunaan Sabu di Bathin Solapan Diringkus Polisi
Tiga Tersangka Penyalahgunaan Sabu di Bathin Solapan Diringkus Polisi

RIAU24.COM - BENGKALIS - Tiga orang pelaku narkoba diringkus unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis. Selasa 3 Maret 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/24/III/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/Sekmandau.

Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Jalan Lintas Duri - Dumai Km 16, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pada pukul 16.30 WIB berhasil mengamankan tiga orang pria di sebuah konter handphone di Jalan Sakobotik Km 16, Desa Boncah Mahang,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Fahrin Saleh Siregar, Rabu 4 Maret 2026.

Ketiga tersangka yang diamankan diantaranya berinisial, IF (30) AA (29) dan FA (23).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaan tersangka IF dan 3 unit hp, serta uang tunai sebesar Rp920.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua