Komisi II DPRD Bengkalis Soroti Kebun Rakyat Masuk Kawasan Hutan
RIAU24.COM - Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis menyoroti persoalan perkebunan masyarakat yang berada di kawasan hutan, termasuk keterbatasan akses bantuan dan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar masyarakat tidak berada dalam ketidakpastian, terutama mereka yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sektor perkebunan.
Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Syafroni Untung mengatakan dalam rapat, Kamis 3 September 2026 keterbatasan anggaran daerah akibat kondisi Transfer ke Daerah (TKD) membuat pemerintah harus mencari sumber pembiayaan alternatif untuk tetap mendukung masyarakat perkebunan.
Menurutnya, salah satu peluang yang perlu dimanfaatkan adalah program dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang memiliki berbagai program untuk mendukung perkebunan rakyat, mulai dari sarana dan prasarana, peningkatan sumber daya manusia, bantuan produksi, peralatan, hingga pengembangan hasil perkebunan.
“Dengan kondisi anggaran daerah yang terbatas, kita harus melihat peluang pembiayaan lain. Jangan sampai program untuk membantu masyarakat berhenti hanya karena kemampuan APBD kita terbatas. Program BPDP harus kita dorong dan dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Syafroni.
Namun, Syafroni menilai persoalan status lahan masih menjadi kendala bagi masyarakat. Sebagian kebun masyarakat disebut berada dalam kawasan hutan, sementara sejumlah program bantuan memiliki persyaratan terkait status dan legalitas lahan.