Menu

Komisi II DPRD Bengkalis Soroti Kebun Rakyat Masuk Kawasan Hutan

Dahari 10 Sep 2026, 13:42
Komisi II DPRD Bengkalis Soroti Kebun Rakyat Masuk Kawasan Hutan
Komisi II DPRD Bengkalis Soroti Kebun Rakyat Masuk Kawasan Hutan

“Yang menjadi pertanyaan kita, masyarakat ini sudah lama berkebun dan menggantungkan hidup dari lahan tersebut. Ketika kemudian lahannya disebut masuk kawasan hutan, mereka kesulitan mendapatkan bantuan. Masyarakat akhirnya bingung harus bagaimana,” katanya.

Syafroni menegaskan DPRD tidak bermaksud meminta aturan diabaikan. Menurutnya, penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan kepastian dan solusi bagi masyarakat.

“Kalau memang ada kawasan yang harus dilindungi, tentu kita menghormati aturan. Tetapi masyarakat juga harus mendapatkan kepastian. Jangan sampai masyarakat hanya tahu lahannya masuk kawasan, tetapi tidak tahu batasnya di mana, statusnya bagaimana dan harus berbuat apa. Pemerintah harus hadir memberikan solusi,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Bengkalis, Erwan, juga menilai pemerintah perlu memberikan jalan keluar bagi masyarakat yang terkendala mendapatkan bantuan akibat persoalan status kawasan.

“Kalau masyarakat tidak bisa mendapatkan bantuan karena lahannya berada dalam kawasan, tentu pertanyaannya adalah apa solusi untuk mereka. Jangan hanya menyampaikan larangan, tetapi harus ada jalan keluar bagi masyarakat,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II, Tairan, SH mengungkapkan adanya persoalan lain terkait bantuan masyarakat di wilayah yang terdampak aktivitas perusahaan. Ia menyebut terdapat satu desa yang masyarakatnya terdampak aktivitas perusahaan, namun hingga kini belum mendapatkan bantuan yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat.

Halaman: 123Lihat Semua