Menu

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Tangkap 3 Pelaku dan 65 kg Sabu

Dahari 10 Sep 2026, 11:48
Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Tangkap 3 Pelaku dan 65 kg Sabu
Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Tangkap 3 Pelaku dan 65 kg Sabu

RIAU24.COM - Pihak kepolisian sektor Polsek Bantan dan Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana penyeludupan 65 kilogram sabu sabu.

Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diungkap dalam operasi yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu 9 September 2026 kemarin.

"Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) sekaligus memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, termasuk jaringan yang terhubung dengan jaringan internasional," ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kamis 10 September 2026.

Diutarakan Kapolres AKBP Fahrian pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Bantan.

Dari informasi tersebut, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai hingga memperoleh informasi bahwa transaksi akan dilakukan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

"Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapati satu unit mobil Mitsubishi pikap L300 Nopol BM 8955 BN dikemudikan seorang pria berinisial S yang mencurigakan. Lalu petugas menghentikan kendaraan dan melakukan penggeledahan,"ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua