Menu

Dilarutkan dan Blender, Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba Capai RP 80 Miliar

Dahari 9 Sep 2026, 16:06
Dilarutkan dan Blender, Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba Capai 80 Miliar
Dilarutkan dan Blender, Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba Capai 80 Miliar

RIAU24.COM Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Polsek Bantan.

Barang bukti yang berasal dari jaringan internasional tersebut terdiri dari puluhan kilogram sabu, ratusan ribu butir pil ekstasi serta etomidate.

Pemusnahan berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Bengkalis, Rabu 9 September 2026. Pemusnahan ini dihadiri Dandim 0303 Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis.

Dalam kegiatan tersebut, total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai 30.635,81 gram sabu, 122.459 butir pil ekstasi dan 384 pcs etomidate. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih Rp80 miliar.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian bersama seluruh unsur terkait dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis yang memiliki posisi geografis strategis.

AKBP Fahrian menyampaikan bahwa Bengkalis merupakan daerah perbatasan yang memiliki sejumlah jalur yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memasukkan maupun mengedarkan barang terlarang tersebut ke wilayah lain.

Halaman: 12Lihat Semua