Menu

Dilarutkan dan Blender, Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba Capai RP 80 Miliar

Dahari 9 Sep 2026, 16:06
Dilarutkan dan Blender, Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba Capai 80 Miliar
Dilarutkan dan Blender, Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba Capai 80 Miliar

RIAU24.COM Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Polsek Bantan.

Barang bukti yang berasal dari jaringan internasional tersebut terdiri dari puluhan kilogram sabu, ratusan ribu butir pil ekstasi serta etomidate.

Pemusnahan berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Bengkalis, Rabu 9 September 2026. Pemusnahan ini dihadiri Dandim 0303 Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis.

Dalam kegiatan tersebut, total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai 30.635,81 gram sabu, 122.459 butir pil ekstasi dan 384 pcs etomidate. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih Rp80 miliar.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian bersama seluruh unsur terkait dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis yang memiliki posisi geografis strategis.

AKBP Fahrian menyampaikan bahwa Bengkalis merupakan daerah perbatasan yang memiliki sejumlah jalur yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memasukkan maupun mengedarkan barang terlarang tersebut ke wilayah lain.

Bengkalis dengan posisinya yang strategis dan gerbang perbatasan, diapit Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat sangat rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran narkotika. Jika dibiarkan, citra dan masa depan daerah ini semakin tercoreng dan merugikan generasi mendatang,”ungkap AKBP Fahrian Saleh.

Ia menegaskan, kondisi geografis Bengkalis harus menjadi perhatian bersama. Apalagi wilayah tersebut memiliki akses yang relatif dekat dengan negara tetangga dan menjadi salah satu daerah yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi.

Bengkalis ini adalah pintu masuk. Dari sini banyak menuju wilayah lain, termasuk ke negara tetangga. Kalau kita tidak jaga, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi,"ungkapnya.

Dari pengungkapan tersebut, Polres Bengkalis memperkirakan sebanyak 279.894 jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Fahrian menyampaikan, angka tersebut menunjukkan besarnya dampak yang dapat ditimbulkan apabila barang bukti narkotika tersebut sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat.

Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara narkotika, sekaligus memastikan barang bukti yang telah mendapat ketetapan untuk dimusnahkan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar juga menyampaikan pesan terkait keberlanjutan pemberantasan narkotika di Kabupaten Bengkalis.

Dia mengatakan, kegiatan pemusnahan tersebut kemungkinan menjadi salah satu pernyataan terakhirnya sebelum masa jabatannya sebagai Kapolres Bengkalis berakhir pada 12 September 2026. Namun, masa jabatan tersebut kemungkinan mengalami pengunduran hingga 25 September 2026.

"Berharap, siapapun nantinya yang dipercaya memimpin Polres Bengkalis dapat terus melanjutkan komitmen pemberantasan narkotika,"ujarnya.

“Apapun nanti pemimpinnya, siapapun yang menggantikan, semangat untuk memberantas narkoba ini harus tetap sama. Ini bukan soal satu orang, ini soal masa depan kita semua, masa depan keluarga kita, masa depan anak-anak Bengkalis,”sambunya.

AKBP Fahrian menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Dibutuhkan sinergi seluruh unsur, mulai dari TNI, kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah hingga masyarakat.

Menurutnya, posisi strategis Bengkalis sebagai wilayah perbatasan harus diimbangi dengan pengawasan dan penindakan yang kuat agar tidak dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun peredaran narkotika jaringan internasional.

Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan lebih dari 122 ribu butir ekstasi tersebut menjadi salah satu bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.