Menu

Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Perempuan di RTH Pekanbaru

Devi 9 Sep 2026, 13:10
Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Perempuan di RTH Pekanbaru
Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Perempuan di RTH Pekanbaru

RIAU24.COM - Tim Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial RS yang melakukan penganiayaan terhadap RJZ di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial TikTok. Terlihat pelaku menganiaya seorang wanita yang mengenakan kaos hitam dan helm, sambil melontarkan kata-kata kasar.

RS diamankan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Perumahan Rantau Residence Pekanbaru. Setelah ditangkap, RS dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku.

"Tim Jembalang yang dipimpin Ipda Evan Rizky Wirawan langsung bergerak mengamankan tersangka," ujar Anggi, Selasa (8/9/2026).

Kasus tersebut bermula pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, RJZ berada di RTH Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Ir H Juanda Nomor 106, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

Halaman: 12Lihat Semua