Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Perempuan di RTH Pekanbaru
Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Perempuan di RTH Pekanbaru
Di lokasi tersebut terjadi penganiayaan yang dilakukan RS terhadap RJZ. Akibat kejadian itu, korban mengalami lebam pada bagian pipi, jari dan pinggang.
Baca juga: Diduga Dipukul karena Utang Rp1.000, Siswa SD di Serang Jadi Korban Perundungan, Videonya Viral
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan RS di Perumahan Rantau Residence.
Baca juga: KPK Ungkap OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan
RS yang berprofesi sebagai tukang parkir, kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru. "Selanjutnya, penyidik melakukan penahanan terhadap RS di Rutan Polresta Pekanbaru," kata Anggi.
Atas perbuatannya, RS disangkakan melakukan tindak penganiayaan sebagaimana Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. ***