Menu

Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Perempuan di RTH Pekanbaru

Devi 9 Sep 2026, 13:10
Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Perempuan di RTH Pekanbaru
Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Perempuan di RTH Pekanbaru

Di lokasi tersebut terjadi penganiayaan yang dilakukan RS terhadap RJZ. Akibat kejadian itu, korban mengalami lebam pada bagian pipi, jari dan pinggang. 

Tidak terima, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pengusutan.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan RS di Perumahan Rantau Residence.

RS yang berprofesi sebagai tukang parkir, kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru. "Selanjutnya, penyidik melakukan penahanan terhadap RS di Rutan Polresta Pekanbaru," kata Anggi.

Atas perbuatannya, RS disangkakan melakukan tindak penganiayaan sebagaimana Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. ***

Halaman: 12Lihat Semua