Satpam Dapur MBG di Ciputat Diduga Curi 1.700 Ompreng, Polisi Sebut Hasil Penjualan Dipakai Beli Narkoba
RIAU24.COM - Seorang satpam yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciputat, Tangerang Selatan, berinisial TRS (50), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian perlengkapan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Polisi menduga hasil penjualan barang curian digunakan tersangka untuk membeli narkoba.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan ompreng atau wadah makanan hasil curian dijual kepada pengepul barang rongsokan karena berbahan stainless steel.
"Dia jual ke pengepul rongsokan dan dilebur. Kan itu stainless, duitnya dipakai beli narkoba," ujar Bambang dalam keterangan resminya, Rabu (29/7/2026).
Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Kasus pencurian tersebut terjadi di Dapur SPPG Ciputat 07, Gang Akoh Eng, Jalan RE Martadinata, Ciputat, pada 8 Juli 2026. Saat itu, dapur tersebut diketahui baru akan mulai beroperasi untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan tes urine terhadap TRS. Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine.