Menu

Satpam Dapur MBG di Ciputat Diduga Curi 1.700 Ompreng, Polisi Sebut Hasil Penjualan Dipakai Beli Narkoba

Devi 30 Jul 2026, 11:56
Satpam Dapur MBG di Ciputat Diduga Curi 1.700 Ompreng, Polisi Sebut Hasil Penjualan Dipakai Beli Narkoba
Satpam Dapur MBG di Ciputat Diduga Curi 1.700 Ompreng, Polisi Sebut Hasil Penjualan Dipakai Beli Narkoba

RIAU24.COM - Seorang satpam yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciputat, Tangerang Selatan, berinisial TRS (50), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian perlengkapan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Polisi menduga hasil penjualan barang curian digunakan tersangka untuk membeli narkoba.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan ompreng atau wadah makanan hasil curian dijual kepada pengepul barang rongsokan karena berbahan stainless steel.

"Dia jual ke pengepul rongsokan dan dilebur. Kan itu stainless, duitnya dipakai beli narkoba," ujar Bambang dalam keterangan resminya, Rabu (29/7/2026).

Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Kasus pencurian tersebut terjadi di Dapur SPPG Ciputat 07, Gang Akoh Eng, Jalan RE Martadinata, Ciputat, pada 8 Juli 2026. Saat itu, dapur tersebut diketahui baru akan mulai beroperasi untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah tersebut.

Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan tes urine terhadap TRS. Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine.

"Dicek urine hasilnya positif amphetamine dan methamphetamine. Betul, ternyata beberapa hari yang lalu pakai (narkoba)," kata Bambang.

Ribuan Ompreng dan Sejumlah Peralatan Dilaporkan Hilang

Akibat aksi pencurian tersebut, pengelola SPPG melaporkan kehilangan sekitar 1.700 ompreng, dua unit kompor, satu blender, satu printer, satu genset, dan satu power box.

Selain itu, perangkat perekam CCTV, kunci gerbang, serta kunci ruangan milik Yayasan Dunia Berkah Mandiri juga dilaporkan hilang.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur memperoleh informasi mengenai adanya pihak yang menawarkan ompreng yang diduga berasal dari hasil pencurian.

"Tim mendapatkan informasi bahwa ompreng tersebut ada yang menawarkan oleh orang berinisial DH alias Bucek," jelas Bambang.

Tersangka Akhirnya Mengaku

Dalam pemeriksaan awal, TRS disebut sempat tidak memberikan keterangan kepada penyidik. Namun, setelah dilakukan pendalaman, ia akhirnya mengakui perbuatannya.

Menurut pengakuan tersangka, aksi pencurian dilakukan bersama tiga rekannya yang berinisial GZ alias Elub, DK alias Ole, dan H.

"Awalnya TRS bungkam, tapi akhirnya dia mengaku mengambil barang-barang di SPPG tersebut dengan dibantu oleh teman-temannya," ungkap Bambang.

Hingga kini, TRS bersama dua rekannya telah diamankan dan ditahan di Polsek Ciputat Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, seorang terduga pelaku lain berinisial H masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Polisi juga masih mendalami alur penjualan barang hasil curian serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap keseluruhan rangkaian tindak pidana yang terjadi. ***