Menu

Komisi II DPRD Bengkalis Soroti Kebun Rakyat Masuk Kawasan Hutan

Dahari 10 Sep 2026, 13:42
Komisi II DPRD Bengkalis Soroti Kebun Rakyat Masuk Kawasan Hutan
Komisi II DPRD Bengkalis Soroti Kebun Rakyat Masuk Kawasan Hutan

“Ini juga menjadi perhatian kita. Ada satu desa yang masyarakatnya terdampak aktivitas perusahaan, tetapi belum mendapatkan bantuan. Pemerintah perlu melihat persoalan ini secara langsung dan memastikan masyarakat tidak terabaikan,” ungkapnya.

Anggota Komisi II DPRD Bengkalis, Hardianto, menambahkan bahwa persoalan kawasan hutan juga berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Ia mencontohkan adanya sejumlah usulan pembangunan yang tidak dapat direalisasikan melalui anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD karena lokasi tersebut berada dalam kawasan hutan.

“Ini persoalannya bukan hanya bantuan untuk perkebunan. Ketika masyarakat mengusulkan pembangunan, kita juga terbentur aturan. Ada kawasan yang tidak bisa kita bangun menggunakan anggaran Pokir karena statusnya masuk kawasan hutan. Akhirnya masyarakat yang membutuhkan pembangunan menjadi terdampak,” jelas Hardianto.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kepastian status dan batas kawasan. Jika memang suatu wilayah berada dalam kawasan hutan, pemerintah harus memberikan penjelasan sekaligus solusi mengenai bentuk pembangunan yang masih memungkinkan dilakukan sesuai ketentuan.

“Jangan sampai masyarakat sudah mengusulkan pembangunan, DPRD juga sudah berupaya memperjuangkan, tetapi akhirnya tidak bisa dilaksanakan karena status kawasan. Ini harus ada solusi dan kejelasan dari pemerintah,” tambahnya.

Anggota Komisi II lainnya, Laurensius, mendorong agar pemerintah memperkuat koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya terkait program bantuan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Halaman: 234Lihat Semua