Menu

Polres Siak Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Lubuk Dalam

Lina 10 Sep 2026, 16:11
Polres Siak Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Lubuk Dalam
Polres Siak Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Lubuk Dalam

RIAU24.COM - SIAK — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak menangkap seorang pria berinisial RS (33), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

RS, warga Kecamatan Lubuk Dalam, diamankan Tim Opsnal Satreskrim bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Siak di kediamannya di Kampung Sri Gading, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 23.32 WIB.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H., mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada Rabu malam sekitar pukul 19.03 WIB.

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah.

"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan komprehensif dan kecukupan alat bukti. Kami memproses perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Raja Kosmos mewakili Kapolres Siak.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, dugaan peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Halaman: 12Lihat Semua