Ini Larangan Bagi Kaum Muslim Dalam Menyikapi Perayaan Nyepi
Lantas, apakah hal ini termasuk perbuatan ikut atau turut merayakan hari raya nyepi?
Menurut Ibnul Qayyim rahimahullahu- (691H-751H):
Maka dalam hal ini Ibnul Qayyim berkata bahwa ucapan ini bisa saja selamat dari kekufuran akan tetapi ini adalah termasuk perkara yang diharamkan. Karena kedudukannya serupa dengan memberikan ucapan selamat atas sujudnya mereka kepada salib.
Bahkan perkara itu (memberi ucapan selamat atas kekufuran mereka) lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai daripada memberi ucapan selamat atas mereka yang meminum khamr, membunuh jiwa, melakukan tindakan asusila yang diharamkan dan semisalnya.
Banyak di antara manusia yang tidak menghormati agamanya yang terjerumus dalam perkara itu, mereka tidak menyadari kejelekan dari apa yang dilakukannya. Maka barang siapa yang memberi ucapan selamat atas seorang hamba yang melakukan kemaksiatan, kebidah dan kekufuran, maka sungguh dia akan menghadapi kebencian dan kemurkaan Allah.