Menu

PLN, Chevron, SKK Migas dan Pemerintah Daerah Siap Layani Sistem Kelistrikan di Desa Minas Barat dan Desa Bekalar

TIM BERKAS 34 9 Mar 2019, 11:10
PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri dengan PT Chevron teken Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB)/ist
PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri dengan PT Chevron teken Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB)/ist

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Sinergi yang dilakukan antara PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri dengan PT Chevron Pasific Indonesia a dengan menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB) pada Jumat (8/3/2019) kemarin di gedung SKK Migas Pekanbaru.

Dalam agenda tersebut dihadiri oleh GM PLN UIWRKR, M Irwansyah Putra, Kabid Kelistrikan ESDM Provinsi Riau, Andriani,  GM PT CPI, Sukamto Tamrin, dan Kepala Perwakilan SKK Migas Pekanbaru, Avilenia Darwis.

Sukamto dalam sambutan yang disampaikannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas terwujudnya pemanfaatan lahan bersama, sehingga PLN dapat menjalankan tugasnya membangun jaringan untuk melistriki masyarakat di daerah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Irwansyah juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama semua pihak yang terlibat dalam kerjasama. Irwansyah berharap agar sinergi yang dilakukan ini dapat memberikan kontribisi nyata untuk membangun bumi lancang kuning dengam penuh warna.

PPLB yang sudah disepakati bersama ini menunjuk pada lahan milik negara  seluas 13.5 ha yang merupakan wilayah operasi hulu migas PT CPI dan terletak di Desa Bekalar dan Desa Minas Barat Kabupaten Siak, sehingga kini PLN sudah dapat akses membangun jaringan  untuk melistriki dua desa tersebut.

Di akhir acara penandatanganan PPLB, GM PLN menyerahkan cinderamata kepada GM PT CPI dan kemudian dilanjutkan dengan berfoto bersama dan melanjutkan kegiatan lainnya.(***)

Halaman: 12Lihat Semua