Menu

Disaksikan Orang Tuanya, IA dan Temannya RP Diringkus Polisi Bengkalis

Dahari 12 Mar 2019, 15:06
Dua pelaku narkotika diamankan Polisi/hari
Dua pelaku narkotika diamankan Polisi/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Selasa 12 Maret 2019, jajaran tim opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis kembali bekuk dua tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Dua tersangka yang telah ditetapkan tersebut, berinisial RP (41) warga Dusun II Pare Pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu bara Sumut dan IA (17) warga Jalan Lintas Duri-Dumai KM 17 Kulim desa Bocah Mahang, Bathin Solapan.

Kedua tersangka juga dikenakan  dalam perkara memiliki, menyimpan, menguasai atau sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu atau sebagai penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu-sabu. Dan waktu penangkapan, Selasa  tgl 12 Maret 2019 pada pukul 03.45 dinihari.

zxc

"Kedua tersangka ini diringkus di Jalan Lintas Duri Dumai KM 17 Kulim Desa Boncah Mahang, Bathin Solapan tepatnya di rumah IA,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, S.IK MH.

Lanjut Kapolres, adapun barang bukti yang telah diamankan berupa, tiga paket Narkotika diduga jenis sabu dengan berat kotor lebih kurang 15,76  gram dengan total harga Sepuluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah. Satu unit Handphone, dua lembar potongan kertas sebagai pembungkus narkotika sabu, satu buah timbangan dan satubbuah tas kecil warna coklat.

Halaman: 12Lihat Semua