Menu

Komisi III Terima Pengaduan dari LAM Inhu Terkait Tanah Ulayat

Riko 18 Mar 2019, 22:06
Komisi III Terima Pengaduan dari LAM Inhu Terkait Tanah Ulayat
Komisi III Terima Pengaduan dari LAM Inhu Terkait Tanah Ulayat

"Hari ini ada dua perusahaan yang hadir sementara yang diundang ada empat perusahaan.  Adapun yang hadir pada hari ini PT. Raksa Indra Kencana, PT.  Indraplan yang tidak datang PT. Panca Agro Lestari dan PT Pergunas Agro utama, " jelasnya. 

Marwan juga mengaku pihak komisi III DPRD Riau akan turun ke lapangan beberapa hari kedepan untuk menyelesaikan masalah ini. 

Sementara itu Suhardiman Amby mengatakan bahwa fasilitasi pada hari ini pihaknya telah mengundang dinas terkait yaitu badan pelayanan satu pintu yaitu BP2T,  dinas tanaman pangan dan Holtikultura,  dan dinas perkebunan.  

Adapun masalah yang dibahas pada hari ini yaitu terkait laporan masyarakat kepada LAM Inhu terkait empat perusahaan besar yang dinilai ingkar janji pada masyarakat adat yaitu PT. Raksa Indra Kencana, PT.  Indraplan, PT. Panca Agro Lestari dan PT Pergunas Agro utama. 

"Masyarakat melapor ke kita terkait Keempat perusahaan ini yang memiliki sebagian lahan mereka diluar HGU, diluar izin,  tanaman yang berada diwilayah pelepasan kemenhut,  tanaman di daerah DAS, serta limbah pabriknya, "kata Suhardiman. 

Tapi yang jelas inti pertemuan ini ialah untuk mengejar peraturan mentri pertanian (Permentan) 2017 bahwa 20 persen, dari luas HGU milik perusahaan untuk kepentingan masyarakat tempatan. Dan pengusaha wajib memenuhinya sesuai aturan. 

Halaman: 123Lihat Semua