Jangan Sampai Sound Horeg Nyebrang Keluar Pulau Jawa
RIAU24.COM - Anggota Komisi II DPR Eka Widodo meminta pemerintah mengeluarkan keputusan larangan arak-arakan sound horeg.
Permintaan ini terutama ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari rmol.id, Sabtu 5 September 2026.
"Kemendagri perlu mengeluarkan surat perintah kepada pemerintah daerah agar menerbitkan larangan terhadap aktivitas sound horeg," ujarnya.
Larangan harus berlaku secara nasional agar pemerintah daerah memiliki pedoman yang sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.
"Saya mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk turun tangan dan mengeluarkan surat perintah kepada pemerintah daerah agar menerbitkan larangan terhadap aktivitas sound horeg. Larangan ini harus berlaku secara nasional," pintanya.
Larangan ini muncul karena sound horeg menjadi penyebab tewasnya tiga warga Jawa Timur.