Sempat Dibantah di Medsos, Perempuan yang Disebut 'Bu Lis' Ini Bela Sandiaga
Niswatin, warga Sragen memberi keterangan kepada pers. Foto: int
"Sebelum pengobatan lanjutan ada operasi dan kemoterapi sampai tujuh kali di-cover BPJS. Saya menjalani kemo sampai Oktober 2018. Setelah perlu suntikan herceptin. Sebelumnya suntikan itu di-cover BPJS. Tapi adanya perubahan aturan jadi tidak terkover," ungkapnya lagi, dilansir viva.
Baca juga: Rayakan Kemerdekaan RI, Alexandria Islamic School Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Karakter Siswa
Padahal untuk pengobatan penyakit tersebut dirinya harus menerima suntikan herceptin sebanyak delapan kali. Suntikan herceptin itu biayanya mencapai Rp15 juta sekali suntik.
Baca juga: Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi
"Saya tidak kuat untuk membayar suntikan itu. Padahal minimal delapan suntikan, namun dokter bilang jika yang efektif itu 16 kali suntikan untuk pengobatan penyakit saya," keluhnya. Akibat adanya perubahan aturan BPJS Kesehatan itu, saat ini Niswatin hanya mampu memanfaatkan obat herbal untuk mengobati penyakit kanker payudara stadium dua yang dideritanya itu. Pasalnya, untuk menanggung biaya sendiri tanpa BPJS, dia sudah tak mampu. ***