Menu

Memasuki Minggu Tenang, Bawaslu Riau Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Riko 14 Apr 2019, 17:58
Memasuki masa tenang, KPU dan Bawaslu Riau menertipkan APK di Purna MTQ Pekanbaru
Memasuki masa tenang, KPU dan Bawaslu Riau menertipkan APK di Purna MTQ Pekanbaru

RIAU24.COM -  Memasuki masa tenang 14- 16 April Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mulai hari ini menertibkan alat peraga kampanye (APK) baik itu Pilpres maupun Pileg.

"Kepada pengawas baik itu kota dan kabupaten dan panwas saya perintahkan untuk menertibkan alat peraga kampanye di daerahnya masing-masing dengan tetap berkoordinasi dengan satpol PP dan aparat keamanan, " kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan.  Minggu 14 April 2019.

Dan pada hari ini pihaknya kata Rusidi melakukan seremonial penertiban dimulai di Purna MTQ dan berlanjut tiga hari kedepan. Penertipan ini dibantu oleh aparat keamanan dan Satpol PP. 

"Penertiban ini sesuai surat edaran KPU dimana memasuki masa tenang seluruh APK dibersihkan, tanpa terkecuali, dan hari ini secara serentak dilakukan penertipan," ujarnya. 

Sementara itu ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir menambahkan bahwa kegiatan penertiban APK ini dilakukan terhitung pukul 00.00 wib tadi malam. Hal ini sesuai instruksi KPU RI memasuki masa tenang 14-16 April seluruh APK di tertipkan. 

"Selain APK yang dilarang pada masa tenang bentuk kampanye lainya juga tidak diperbolehkan baik itu di media sosial, rapat umum pertemua terbatas dan lain-lain, "jelasnya.***

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua