Menu

Surat Suara Tercoblos di Malaysia Belum Pasti Penyebabnya, KPU dan Bawaslu Diminta Transparan

Siswandi 14 Apr 2019, 22:55
 Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang Malaysia berjaga di lokasi penemuan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah tercoblos. Foto: int
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang Malaysia berjaga di lokasi penemuan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah tercoblos. Foto: int

RIAU24.COM -  Hingga saat ini, masyarakat di Tanah Air belum mendapat keterangan pasti, terkait penyebab dugaan tercoblosnya surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia. Supaya tidak menimbulkan kesan yang tak diinginkan, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI diminta menyampaikan informasi yang transparan, jelas dan terukur terkait permasalahan itu.

"Yang akan disampaikan kepada masyarakat haruslah informasi yang terukur dan jelas, jangan kemudian informasi yang masih prematur sudah disampaikan kepada publik," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, di Jakarta, Minggu 14 April 2019.

Seperti diketahui, saat ini tim gabungan dari Bawaslu, KPU, dan Polri tengah melakukan investigasi di Malaysia.

LEbih lanjut, Titi menekanakan,  semua hasil klarifikasi dan investigasi KPU-Bawaslu di Malaysia harus disampaikan secara terbuka dan akuntabel, serta valid.

Menurutnya, hal itu sebenarnya tidaklah terlalu sulit, sebab jumlah surat suara yang didistribusikan ke Malaysia dan peruntukannya di setiap TPS sudah diatur. Dengan demikian, seharusnya pihak terkait tidaklah sulit untuk mengungkapkan adanya penyalahgunaan atau tidak.

"Sebenarnya tidak sulit bagi KPU dan Bawaslu untuk menelusuri pergerakan surat suara karena surat suara itu jelas mau dikirim ke mana, siapa penerimanya dan apa namanya, dia berada di mana," ujarnya dilansir antara.

Halaman: 12Lihat Semua