Menu

Laporan dari Warga, Bawaslu Bengkalis Sidangkan KPU Bengkalis

Dahari 7 May 2019, 18:12
Bawaslu Kabupaten Bengkalis menyidangkan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu/hari
Bawaslu Kabupaten Bengkalis menyidangkan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menyidangkan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang dilaporkan oleh warga Bengkalis bernama Solihin ke Bawaslu pada bulan April lalu.

Laporan tersebut terkait tentang mekanisme dan prosedur yang dianggap ada kesalahan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis saat pelaksanaan Pemilu.

Sidang pelanggaran administrasi Pemilu ini digelar di kantor Bawaslu Bengkalis. Dimana sidang dipimpin empat orang Komisioner Bawaslu Bengkalis, serta menghadirkan pelapor Solihin dan terlapor dari pihak KPU Bengkalis, Selasa 7 Mei 2019.

Kordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran M Harry Rubianto usai sidang mengatakan, hari ini merupakan sidang perdana atau disebut sidang pendahuluan. Dimana dilakukan register dan pemeriksaan pendahuluan dari dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan.

"Setelah kita register dan periksa tahap pendahuluan ternyata syarat formil dan materilnya terpenuhi. Kemudian kita putuskan disisang pendahuluan sidang dugaan pelanggaran ini bisa dilanjutkan," ungkap Harry.

Lanjutnya, setelah putusan pendahuluan Bawaslu Bengkalis menunda pelaksanaan sidang selanjutnya pada Kamis mendatang. Dengan agenda pembacaan permohonan pelapor dan jawaban dari terlapor.

Halaman: 12Lihat Semua