Menu

Maksimalkan Program RSLH, Komisi IV DPRD Riau Hearing Dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Riau

Riko 9 May 2019, 10:34
 Komisi IV DPRD Riau menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD
Komisi IV DPRD Riau menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD

Untuk progres kegiatanya  saat ini, menurutnya, pihaknya sudah  memberikan arahan Kades untuk membuat kelompok masyarakat (Pokmas) karena  kalau sudah siap Pokmas maka pelaksanaannya bisa di mulai.

Sejumlah anggota komisi IV Mempertanyakan program realisasi program RSLH tahun 2018 lalu yang tidak tepat sasaran.

Salah satunya , Sumiyanti yang menyebutkan banyak kendala pelaksanaan RSLH di lapangan, walau semangatnya untuk membantu masyarakat tidak mampu, tapi di perjalanan program itu ternyata banyak masyarakat yang berhak tapi tidak mendapatkannya.

Hal itu kata politisi Golkar itu, disebabkan adanya perbedaan regulasi pada tahun  2017 dan 2018, dimana dengan regulasi baru yang mewajibkan si penerima  mempunyai "tapak rumah" baru boleh menerima bantuan RSLH namun kendalanya banyak masyarakat yang kurang mampu tidak memiliki   tapak rumah dan  hanya punya tanah, sehingga tidak.bisa menerima bantuan RSLH.

"Kita sarankan untuk 2019 yang punya tanah bisa dapat rumah RSLH dan di harapkan regulasi baru itu di komunikasikan dengan pihak terkait, untuk di rubah, karena kebanyakan di lapangan kita temui masyarakat tidak punya tapak rumah, umumnya mereka  punya tanah saja, sehingga banyak yang tidak dapat bantuan,"jelas Sumiyanti.

Halaman: 123Lihat Semua