Dua Pemuda di Bengkalis Diringkus Karena Memiliki Sabu
Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. /hari
"Saat melakukan pengembangan maka tim opsnal kembali berhasil mengamankan JN alias Tepo (32) warga desa Jangkang, kecamatan Bantan. Barang bukti dari tersangka JN berupa 3 paket sabu berat 4,3 gram dan uang tunai 100 ribu ,"ungkapnya.
Untuk dua tersangka ini, sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses lebih lanjut.***
R24/phi/hari
Baca juga: Kapal Roro Beroperasi 3 Unit, Kadishub Bengkalis : Ucapkan Rasa Syukur 3 Armada Kembali Kelintasan