Menu

Petugas KPPS Meninggal Tembus Angka 600, DPR Sepakat Bentuk Tim Pencari Fakta

Siswandi 15 May 2019, 00:52
Petugas KPPS meninggal setelah dirawat di salah satu rumah sakit di Probolinggo, Jawa Timur. Foto: int
Petugas KPPS meninggal setelah dirawat di salah satu rumah sakit di Probolinggo, Jawa Timur. Foto: int

RIAU24.COM -  Hingga sejauh ini, petugas petugas KPPS yang meninggal dunia telah menembus angka 600 orang. Sedangkan ribuan lainnya, mengalami sakit. Terkait hal itu, DPR RI sepakat dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap apa penyebab pasti dari kejadian yang dinilai sudah masuk dalam kategori tragedi kemanusiaan tersebut.

Hal itu terungkap dalam pertemuan silaturahmi antara tim Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 (AMP-TKP) dengan pimpinan DPR RI, Selasa 14 Mei 2019 kemarin. Selain pembentukan tim pencari fakta, juga disepakati beberapa poin lainnya.

Menurut salah satu tokoh Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019, Din Syamsuddin, dibentuknya TGPF Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 tersebut bukan bertujuan untuk mencari kesalahan siapa pun. Namun untuk mencari penyebab pasti yang menyebabkan kematian mereka, berdasarkan bukti-bukti jelas dan valid dan tak terbantahkan.

Hal ini sekaligus dimaksud untuk menepis berbagai rumor yang berkembang di masyarakat mengenai penyebab kematian mereka.

"Jika tidak clear soal kematian mereka, itu akan menjadi dosa warisan dan beban sejarah bagi bangsa kita," terang mantan Ketua Umum Muhammadyah dan Ketua Pengarah AMP-TKP.

"Jika itu tidak jelas, sampai kapun pun peristiwa kematian itu akan dikenang dalam sejarah sebagai tragedi demokrasi pertama di dunia," tambahnya, dilansir okezone.

Menurutnya, meninggalnya ratusan petugas Pemilu 2019 yang terdiri dari petugas KPPS, pengawas Pemilu dan pihak keamanan, adalah kejadian luar biasa. Karena itu, fenomena tersebut tidak bisa dianggap remeh. Bahkan dunia internasional mulai menyorot kasus kematian yang tidak biasanya tersebut.

Itu sebabnya, pihaknya mendesak agar DPR mendorong Pemerintah segera membentuk TPF yang independen bersama masyarakat sipil. Menurut Din, tim ini mesti dibentuk oleh negara dengan melibatkan berbagai pihak, baik dari kalangan medis maupun tokoh masyarakat, sehingga hasilnya dipercaya dan tidak digugat. ***