Prabowo Sebut Waktu Pengumuman KPU Janggal dan di Luar Kebiasaan
Capres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto
Setelah menyampaikan hasil rekapitulasi suara, KPU akan menetapkan pemenang pemilu setelah tidak ada sengketa. Jika dalam tiga hari tidak ada sengketa, maka KPU dapat melakukan penetapan.