Menu

Berbahaya, Menkominfo Rudiantara Imbau Masyarakat Uninstall VPN

Riko 26 May 2019, 12:26
Rudiantara
Rudiantara

RIAU24.COM -  Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo mengimbau agar pengguna internet tak lagi menggunakan aplikasi virtual private network atau VPN pasca telah dicabutnya pembatasan media sosial dan pesan pada Sabtu siang, 25 Mei 2019.

Imbauan ini dikeluarkan, karena pada saat diberlakukan pembatasan media sosial dan pesan, banyak pengguna internet yang memasang aplikasi VPN untuk mengakses internet secara lancar.

"Kami mengimbau, agar pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain segara menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi VPN (virtual private network) karena berbahaya, "kata Menkominfo Rudiantara melansir dari Viva. Sabtu 25 Mei 2019.

Seperti diketahui, penggunaan VPN dapat menimbulkan beberapa risiko. Salah satunya, yakni pencurian data dan pembajakan data pengguna internet.

"Uninstall VPN, agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna," ungkapnya.

Selain itu, Rudiantara juga mengajak warganet Indonesia untuk menggunakan internet secara positif. Warganet diminta untuk ikut memerangi hoax, ujaran kebencian atau hate speech, dan provokasi. 

Halaman: Lihat Semua