Menu

Tak Terbukti Lakukan Money Politik, Dedet Masih Pertimbangkan Lapor Balik

Riko 27 May 2019, 22:41
Noviwaldy Jusman
Noviwaldy Jusman

RIAU24.COM -  Anggota DPRD Riau yang juga calon legislatif dari Demokrat Noviwaldy Jusman masih mempertimbangkan akan melaporkan balik pelaku yang memfitnah dirinya melakukan politik uang pada pemilu 2019 kemarin. Adapun alasannya karena ia melihat ada niat yang tidak baik atas laporan tersebut. Sebagai contoh, ia merasa tidak pernah memberikan uang kepada siapapun termasuk petugas PPS.

"Namun dalam laporan itu saya difitnah telah memberikan sejumlah uang. Apalagi ada bukti whatsapp dan foto yang disampaikan ke Bawaslu. Beberapa hal yang paling janggal menurut saya, pelapor itu mengaku mendapatkan handphone di jalan. Kemudian melihat-lihat isi hp tersebut. Lalu menemukan yang katanya percakapan whatsapp saya dengan oknum PPS. Kan aneh? Harusnya kalau nemu hp di jalan kan lapor ke polisi?"katanya menjelaskan. Senin 27 Mei 2019.

Maka dari itu dirinya merasa ada seseorang yang ingin berniat buruk kepadanya. Saat ditanya apakah orang tersebut lawan politik, Dedet enggan berkomentar. Yang jelas, lanjut dia, saat ini pihaknya sedang berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk memutuskan apakah akan ada laporan balik atau tidak.

Sebelumnya kasus pria yang akrab disapa Dedet itu telah diputus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) . Hasilnya, tidak bersalah. Hal itu tertuang kedalam surat pemberitahuan tentang status laporan yang diterbitkan Bawaslu baru-baru ini. Surat tersebut memuat putusan Bawaslu yang menyatakan status dugaan politik uang Dedet dihentikan.

Dengan alasan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyediaan karena tidak ditemukan pelanggaran pidana pemilu, berdasarkan nomor laporan 06/LP/PL/Kota/04.01/V/2019.  "Benar. Sudah kami putus. Tidak ada pelanggaran pidana Pemilu,"ujar Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution.