Menu

Pemkab Inhu Pertama Serahkan Laporan Keterbukaan Informasi Publik

Satria Utama 29 May 2019, 14:44
Sekretaris KI Riau Erisman Yahya menerima Laporan ASQ dan Kuesioner Keterbukaan Informasi publik dari Pemkab Inhu.
Sekretaris KI Riau Erisman Yahya menerima Laporan ASQ dan Kuesioner Keterbukaan Informasi publik dari Pemkab Inhu.

RIAU24.COM -  PEKANBARU  - Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi kabupaten pertama yang menyerahkan kuesioner Assesment Self Question (ASQ) ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau. Selain kuesioner, juga sekaligus diserahkan laporan tahunan Pejabat Pengelolaan Informasi Publik (PPID). 

Kuesioner ASQ dan laporan PPID yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Inhu, Jawalter, S. M.Pd, diterima oleh Sekretaris KIP Riau Erisman Yahya, SH, MH, di ruangan Ketua KIP Riau. Jawalter didampingi Drs Mahmudi, MM, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Inhu dan Julimar Lubis, Kasi Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Inhu. 

Usai menerima berkas laporan tersebut, Erisman mengaku sangat mengapresiasi Pemkab Inhu, karena setiap tahunnya, selalu tampil sebagai PPID yang pertama menyerahkan laporan PPID dan kuesioner ASQ. 

"Kita berterimakasih pada Kominfo Inhu yang selalu tampil pertama menyerahkan laporan ke KI Riau. Moga ke depannya, diikuti oleh PPID PPID kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau," ucap Erisman.

Dari pemeringkatan yang dilakukan komisioner KI Riau terhadap laporan tersebut, lanjut Erisman, PPID Pemkab Inhu juga yang tertinggi nilainya di banding kabupaten/kota lain di Riau. 

Sementara itu Kadis Kominfo Inhu, Jawalter mengungkapkan bahwa penyerahan laporan PPID dan kuesioner ASQ ke KI Riau, merupakan bagian dari komitmen Pemkab Inhu dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. 

Halaman: 12Lihat Semua