Menu

Tak Banyak Hoaks Jelang Sidang Putusan Gugatan Pilpres, Medsos Aman

Siswandi 25 Jun 2019, 00:32
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pemerinta tidak akan membatasi informasi yang beredar di media sosial, menjelang digelarnya sidang putusan gugatan Pilpres di Mahkamah Konstisusi. Seperti dirilis sebelumnya, sidang putusan itu akan digelar pada Kamis 27 Juni 2019 mendatang. Meski demikian, pemantauan akan tetap dilakukan.

"Nah ini stabil saja tuh. Kalau ini begini apa yang dibatasi? Nggak usahlah," ujar Menkominfo Rudiantara, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 24 Juni 2019 tadi malam.

Ditambahkannya, dari pantauan di sejumlah media sosial, seperti Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube, pihaknya menilai penyebaran hoaks sudah tak tinggi seperti saat kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Dari data yang ditunjukkan, terlihat sebaran hoaks pada 20 Mei sampai 23 Juni di keempat platform medsos itu sebanyak 5.606 konten. Rincian sebarannya melalui Facebook 2.057 konten, Instagram 1.643 konten, Twitter 1.397 konten, dan YouTube 509 konten.

"Kami monitor dari waktu ke waktu. Ini kejadian tanggal 21, 22, 23, 24 di sini kan. Apa mau dibatasi? Orang ini URL, kanal yang dipakai untuk penyebaran konten hoaks, hoaksnya itu juga yang bersifat provokasi, menghasut, namimah, yang itu. Kalau hoaks yang lain tiap hari juga ada, hoaks mengenai kesehatan," terangnya, dilansir detik.

Meski demikian, Rudiantara mengatakan pihaknya tetap menyiapkan langkah antisipasi jika ternyata sebaran hoaks meningkat saat pembacaan putusan MK nanti. ***

Halaman: Lihat Semua