Menu

Gubernur Kepri Ditangkap KPK, Kemendagri Persiapkan Isdianto Jadi Plt Gubernur

Satria Utama 11 Jul 2019, 10:35
Nurdin Basirun dan Isdianto
Nurdin Basirun dan Isdianto

RIAU24.COM -  JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memantau perkembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurdin ditangkap KPK bersama 5 orang lainnya terkait kasus dugaan suap izin lokasi reklamasi. Ia diamankan beserta beberapa orang lainnya.

"Kita masih mencermati perkembangannya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik seperti dikutip Okezone, Kamis (11/7/2019).

Ia menungkapkan, apabila Nurdin nantinya ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK, maka pihaknya akan mengirim surat penunjukan Plt Gubernur Kepri. Wakil Gubernur Kepri Isdianto pun yang akan menjadi Plt Gubernur nantinya.

"Agar pelayanan tidak terganggu, bila nanti Gubernur ditahan, maka Wagub akan menjadi Plt Gubernur. Tapi kita masih terus mencermati status yang bersangkutan," tutur Akmal.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto membesuk Gubernur Nurdin Basirun di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (11/7/2019). Nurdin sejak Rabu kemarin hingga pagi ini masih diperiksa intensif oleh KPK.

"Saya datang untuk memberi penguatan kepada gubernur dan kadis (kepala dinas) yang diperiksa KPK," kata dia, mengutip dari laman Antaranews.

Dia berharap seluruh masyarakat tetap menghargai proses hukum yang dilakukan KPK. Isdianto juga meminta seluruh pihak tidak berburuk sangka dan menghargai asas praduga tak bersalah. "Jangan berburuk sangka. Mudah-mudahan, gubernur terlepas dari permasalahan ini," tuturnya.***

 

R24/bara