Walikota Pekanbaru Firdaus MT Copot Sekretaris DPRD
Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman benarkan pencopotan Sekretaris DPRD Pekanbaru (foto/int)
RIAU24.COM - Jumat 12 Juli 2019, Mencuat kabar Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan dicopot Walikota Pekanbaru, Firdaus MT. Walikota Pekanbaru, Firdaus MT pun sudah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Pekanbaru untuk mengisi kekosongan.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman. “Pak Walikota sudah menunjuk salah satu Kabag (Sunarto, red) yang dianggap senior, memiliki pengalaman dan kematangan, menggantikan tugas-tugas Sekwan terhitung hari ini,” sebut Mas Irba Sulaiman.
Baca juga: Pemberian Penghargaan Pegawai Bertuah Warnai Pelaksanaan Apel Pagi Di Rutan Kelas I Pekanbaru
Mengenai penyebab 'dicopotnya' Alek Kurniawan sebagai Sekretaris DPRD Pekanbaru, Irba menjelaskan berdasarkan usulan dari pimpinan DPRD Pekanbaru. “Untuk memberhentikan Sekwan bukan kewenangan pimpinan DPRD Pekanbaru. Pimpinan DPRD hanya mengusulkan. Untuk memberhentikan dan melantik ASN itu wewenang Walikota," tegasnya.
Baca juga: Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H
zxc2