LAMR akan Berikan Gelar Adat Kepada Bupati dan Wabup Kuansing
Bupati Kuansing H. Mursini, M.Si dan Wabup Kuansing H. Halim/zar
Sebab, katanya, Usai dilantik beberapa waktu lalu, pihaknya diberikan waktu 14 hari, untuk menyusun Pengurus LAMR Kabupaten Kuantan Singingi masa bakti 2019-2024.***
R24/phi/zar