Sekda Akui DAK Fisik Riau Hangus Hingga Rp1,8 T
RIAU24.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, mengaku bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik seluruh wilayah yang ada di Riau telah hangus. Untuk besarannya mencapai Rp1,8 triliun.
Kepastian itu diutarakannya di Hotel Pangeran saat menghadiri rakor reforma agraria, Selasa, 23 Juli 2019. Hangusnya DAK Fisik tersebut karena telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau mengatakan seluruh persyaratan yang harus diselesai sudah selesai sebelum tanggal 22 Juli 2019.
"Untuk DAK Fisik seluruh Riau ia (hangus)," sebutnya, dikutip dari Riau1.com, Selasa (23/7).
Meskipun telah hangus, Hijazi belum bisa memastikan angka pasti berapa DAK Fisik mereka yang tidak bisa dipergunakan.
Mengingat dirinya belum mendapatkan laporan terbaru dari seluruh kota dan kabupaten di Riau.
"Kita tidak tahu sekarang tanggal di tanggal 23 ini. dari hasil yang kemaren itu mestinya hari ini sudah ada report ke BPKAD. Berapa yang kemungkinan terserap dari seluruh kegiatan," jelasnya.
Dari total Rp1,9 triliun DAK fisik Riau, uang yang baru dicairkan Rp140,18 miliar atau sekitar 7,19 persen saja.
zxc2
Sebelumnya, pemerintah pusat memberikan tenggang waktu hingga esok, Senin, 22 Juli 2019 kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menyiapkan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Riau sebesar Rp1,8 triliun dari total alokasi Rp1,9 triliun.
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Tri Budhianto mengatakan jika melewati batas akhir, maka sisa DAK Fisik yang belum cair sebesar Rp1,8 triliun akan hangus.