Bea Cukai Dumai Musnahkan 462 Ribu Rokok, Ada Obat Kuat dan Barang Elektronik Ilegal
Kepala Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi bersama para undangan hadiri pemusnahan barang ilegal (foto/int)
zxc2
Baca juga: BAZNAS se-Riau Gelar Rakorda 2025 di Dumai, Bahas Penguatan Peran Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp2,5 miliar rupiah. Beredarnya rokok dan minuman ilegal di pasar dapat menghambat terpenuhinya penerimaan negara dsri sektor cukai.