Menu

Diduga Edarkan Sabu, SMP Digulung Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Bengkalis

Dahari 26 Jul 2019, 15:12
SMP (26) warga Jalan Bhakti gang Rahmat KM 09 Kulim desa Air Kulim dan barang bukti yang diamankan Polisi/hari
SMP (26) warga Jalan Bhakti gang Rahmat KM 09 Kulim desa Air Kulim dan barang bukti yang diamankan Polisi/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, berhasil meringkus satu orang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Jumat 26 Juli 2019 pukul 04.20 dinihari.

Tersangka berinisial SMP (26) warga Jalan Bhakti gang Rahmat KM 09 Kulim desa Air Kulim, kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. SMP diringkus di Jalan Bhakti gang Rahmat KM 09 desa Air Kulim.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi S.IK, Jumat 26 Juli 2019 membenarkan dengan penangkapan satu pelaku tindak pidana narkoba tersebut.

"Tersangka SMP ini diduga sebagai pengedar narkoba, dari tangannya ditemukan sebanyak 21 paket sabu dengan masing - masing seberat sekitar 0.2 gram. Empat paket narkotika jenis sabu seberat 0.5 gram. Dan uang hasil penjualan Rp1.405.000,- serta empat unit handpone,"ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Arvin.

 

Diutarakan Kapolsek, Jumat 26 Juli 2019 pukul 03.30 WIB, team Opsnal Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap seorang laki laki berinisial SMP yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

Halaman: 12Lihat Semua