Menu

Hasil Tangkapan 3 Orang Pelaku, Polres Bengkalis Musnahkan 68,644 Gram Sabu

Dahari 16 Sep 2026, 16:16
Hasil Tangkapan 3 Orang Pelaku, Polres Bengkalis Musnahkan  68,6444 Gram Sabu
Hasil Tangkapan 3 Orang Pelaku, Polres Bengkalis Musnahkan 68,6444 Gram Sabu

RIAU24.COM - Sebanyak 68,644 gram narkoba jenis sabu sabu dimusnahkan Polres Bengkalis. Pemusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 68.644,11 gram tersebut merupakan pengungkapan oleh Polsek Bantan dan Satnarkoba Polres Bengkalis.

Sedangkan, untuk ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka diduga memiliki jaringan internasional, Rabu 16 September 2026.

"Barang bukti sabu dimusnahkan ditaksir memiliki nilai mencapai Rp68 Milliar. Dari jumlah ini. Polisi memperkirakan pengungkapan tersebut berhasil mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 343.546 jiwa,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar

AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengungkapan dalam jumlah besar itu merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, apalagi terkait jaringan internasional.

“Bentuk komitmen dan keseriusan Polres Bengkalis memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan cukup besar, dan apabila sampai beredar di masyarakat tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat luas,"kata Fahrian.

AKBP Fahrian menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh pihak kepolisian sendiri. Tentunya, sangat diperlukan sinergi antara Pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum, instansi terkait dan seluruh lapisan masyarakat.

Halaman: 12Lihat Semua