Menu

Maksimalkan Penggunaan Dana BOS, Kepsek Harus Dilakukan Pendampingan

Ahmad Yuliar 26 Jul 2019, 22:36
Ilustrasi dana BOS/int
Ilustrasi dana BOS/int

Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Dikdas, Muhammad Nazir menambahkan penggunaan dana BOS oleh sekolah wajib sesuai dengan ketentuan (juklak dan juknis). Nantinya seluruh sekolah wajib menyampaikan kepada Disdikbud laporan administrasi penggunaan dana BOS tersebut.

“Tugas kita bagaimana memverifikasi penggunaan dana BOS. Masukan dan evaluasi akan kita berikan dalam setiap melakukan verifikasi, sehingga kualitas penggunaannya bisa semakin baik. Yang jelas penggunaannya harus sesuai dengan Rencana Kegiatan Sekolah (RKS),”katanya.

Lebih jauh, Nazir mengakui kualitas dari LPJ penggunaan dana BOS belum maksimal dan sesuai harapan. Agar seluruh Kasek tidak terjebak, memang sebaiknya diberikan pendampingan.***


R24/phi/mad
    

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua